A. PENGEERTIAN LAPORAN LABA/RUGI BANK
Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan
keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode
akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan
sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang – Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan
berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian
laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu
perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva,
hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi
(Income Statement ) mencerminkan hasil – hasil yang dicapai dalam suatu
periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.
Laba bersih = laba kotor-beban usaha
Beban usaha dalam perusahaan dagang ada dua kelompok.
- Beban penjualan ialah biaya yang langsung dengan penjualan.
- Beban administrasi/umum ialah biaya-biaya yang tidak langsung dengan penjualan.
Laba kotor = penjualan bersih-harga pokok penjualan
Sedangkan untuk menghitung penjualan bersih adalah :
Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.
B. ISI ATAU ELEMEN LAPORAN RUGI/LABA BANK
I. Pendapatan Jumlah dari :
a Pendapatan Operasional
- Hasil Bunga
- Provisi dan Komisi
Biaya Jumlah dari:
1. Biaya Operasional
- Biaya Bunga
- Biaya Lanilla
a Laba/Rugi sebelum pajak
b. Sisa/ Laba / Rugi tahun lalu
Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
- Pendapatan dari penjualan
- Dikurangi Beban pokok penjualan
- Laba/rugi kotor
- Dikurangi Beban usaha
- Laba/rugi usaha
- Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
- Laba/rugi sebelum pajak
- Dikurangi Beban pajak
- Laba/rugi bersih
SUMBER :
https://jamil15.wordpress.com/2013/04/21/laporan-rugilaba-bank/
0 komentar:
Posting Komentar